Gak usah ekstrem gitu lah, yang biasa-biasa aja. (btw, yang biasa itu kayak gimana ya-.- ? )
Sekiranya kalimat-kalimat semacam itulah yang sering saya dengar di awal hijrah dulu. Ketika gak mau bersalaman dengan non mahram, dibilang fanatik. Gak mau ikut reunian (+ non mahram), dibilang fanatik. And many moreee.
Tanggapan saya sih simple, Saya gak fanatik lah, dalam agama kita memang udah dijelaskan dengan sangat detail kok. Dan lagi, kenapa fanatik sih?
Berikut adalah firman Allah dan beberapa hadist Rasullah Sallallahu 'alaihi wasallam:
.. dan masih banyak lagi ayat & hadist tekait kedua hal tersebut.Berikut adalah firman Allah dan beberapa hadist Rasullah Sallallahu 'alaihi wasallam:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَزِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّArtinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka.” (QS. Al-Nuur: 30-31)
قَالَ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ: لَوْ رَأَيْتُ رَجُلًا مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفَحٍ. فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ؟ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّيSa’d Hadits Al Mughirah bin Syu’bah Radhiallahu ‘anhu, disebutkan: "Sa’d bin ‘Ubadah berkata: “Kalau seandainya aku melihat seorang lelaki (yang bukan mahram) ada bersama istriku, niscaya dia akan aku pukul dengan pedang tanpa ampun!” Lalu sampailah perkataan itu kepada Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: “Apakah kalian heran dengan cemburunya Sa’d? Sungguh aku lebih pencemburu darinya, dan Allah lebih pencemburu dariku.” [HR Al Bukhari (6846) dan Muslim (1499)]
إِنِّيْ لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَHadits Amimah bintu Raqiqoh Radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik 1775, Ahmad 6/357, Ibnu Majah 2874, An-Nasa'i 7/149, dan lainnya).
لَأَنْ يُطْعَنُ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُHadits Ma’qil bin Yasar Radhyiallahu ‘anhu : “Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ar-Ruyani dalam Musnad-nya no.1282, Ath-Thabrani 20/no. 486-487 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 4544 dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226).
وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطٌّ فِي الْمُبَايَعَةِ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِHadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha dalam riwayat Shahihain, beliau berkata : “Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh tangan wanita dalam berbai’at, beliau hanya membai’at mereka dengan ucapan". *Berkata Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim(13/16): “Dalam hadits ini menjelaskan bahwa bai’at wanita dengan ucapan, bukan dengan menyentuh tangan”.
Bukankah kita sebagai orang yang mengaku 'Saya Muslim' harus menaati perintah dan menjauhi larangan supaya kita bisa menjadi muslim yang beriman?
Yaa ukhti wa akhi fillah, setidaknya janganlah kita menambah populasi orang muslim yang menjadi buih di atas lautan. Terombang-ambing mengikuti perkembangan zaman yang semakin menjauh dari syari'at islam.
Lalu.. masih berani bilang 'fanatik' terhadap agama ? :)
Dalam KBBI, fanatik diartikan sebagai teramat kuat kepercayaan (keyakinan) terhadap ajaran. sehingga fanatik terhadap agama bisa diartikan sebagai kepercayaan yang teramat kuat terhadap ajaran agama.
Ini paradoks, padahal kita memang dituntut untuk mengikuti ajaran agama secara total, sementara anggapan masyarakat mengenai fanatik/ekstrem adalah negatif. Itulah kenapa saya tidak percaya dengan keekstreman atau kefanatikan terhadap agama, bahkan saya tidak percaya adanya agama yang paling benar. Kenapa?
Saya sangat percaya agama itu hanya tentang benar dan salah, dan itu mutlak. Saya menganggap agama yang saya peluk bukan agama yang paling benar, akan tetapi agama yang benar. Kebenaran agama tidak relatif terhadap agama yang lain. Tidak ada yang namanya agama A lebih baik dari agama C, namun agama C lebih baik dari agama F dsb. dalam hal fanatik sendiri, yang salah adalah imagenya di masyarakat. Setiap ada kekerasan yang mengatasnamakan agama, selalu dianggap sebagai ekstremis atau kaum fanatik. Padahal seperti saya bilang sebelumnya, dalam agama hanya ada benar dan salah, dan kekerasan dalam agama adalah salah. Berkebalikan dengan anggapan bahwa karena terlalu percaya terhadap agama, maka melakukan kekerasan. Bahkan kalimat ‘terlalu’ pun seharusnya tidak ada dalam agama.
Wallahu a'lam.
Nice sharing sis.. =)
ReplyDelete