Q: Maklum bahwa berdakwah kepada Allah membutuhkan bekal ilmu syar’i. Apakah ilmu yang dimaksud adalah menghafal Al Qur’an dan As Sunnah? Dan apakah cukup dengan berbekal ilmu yang dipelajari di sekolah-sekolah dan universitas-universitas untuk berdakwah di jalan Allah?
A: Ilmu (syar’i) itu adalah ilmu yang dilandasi hafalan dalil-dalil beserta pemahaman maknanya. Tidak cukup menghafal dalil-dalil saja. Tidak cukup bagi seseorang (yang hendak berdakwah di jalan Allah)sekedar hafal nash-nash Al Qur’an dan hadits-hadits, bahkan dia harus mengerti makna-maknanya yang shahih. Adapun sekedar menghafal dalil-dalil tersebut tanpa mengerti makna-maknanya, maka ini tidak melahirkan seorang dai yang tangguh dalam berdakwah di jalan Allah.
Adapun jika yang dipelajari di madrasah-madrasah adalah hafalan dalil-dalil (Al Qur’an dan As Sunnah) disertai dengan pemahaman makna-maknanya, maka ini cukup (sebagai modal berdakwah).
Adapun jika itu hanya hafalan dalil-dalil tanpa disertai dengan pemahaman makna-maknanya, maka ini tidak menjadikan seseorang mahir di dalam berdakwah. Namun mungkin baginya untuk mengajari umat manusia untuk menghafal dalil yang telah dia hafal, mentalqin mereka lafazh-lafazh dalil tersebut tanpa menjelaskan makna-maknanya, atau membacakan dalil-dalil tersebut kepada mereka dan menyimak hafalan mereka dari dalil-dalil tersebut.
Sumber:
As’ilatul Manahijij Jadidah hal. 41 karya Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullahu ta’ala.
Comments
Post a Comment