Skip to main content

Suara Wanita Adalah Aurat?

Mengoreksi kesalahpahaman. Berkenaan dengan suara wanita, apakah benar suara wanita itu adalah aurat?
Dalil bahwa haramnya wanita menyanyi itu bukan mahram. Suara wanita bukan aurat. Tapi suara wanita yang dilembutkan atau dilenggok-lenggokkan menjadi alunan atau nyanyian yang merdu atau lunak, itulah aurat.

Dalilnya:
"Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya berkeinginan jahat kepadamu, maka berbicaralah hanya dengan kata-kata yang baik ( kandungan dan tatacaranya)" (Al-Ahzab : 32)
Para ulama menyebutkan, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari keindahan-keindahan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada pria bukan mahram). Dalam hal ini, perempuan yang sengaja berbicara dengan menggunakan gaya bahasa atau tutur kata yang manja terhadap non mahram, hukumnya haram.  

Wallahu a'lam.

Comments